Kurang Dari 24 Jam Polisi Berhasil Menangkap Terduga mayat wanita di kebun singkong

    Kurang Dari 24 Jam Polisi Berhasil Menangkap Terduga mayat  wanita di kebun singkong

    BATANG – Kurang dari 24 jam, polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan mayat wanita di kebun singkong di desa Rowosari kecamatan Limpung kabupaten Batang yang pada Kamis pagi kemarin menggegerkan warga.

    Tim buser Anti Bandit Satreskrim Polres Batang dan Unit Reskrim polsek Limpung yang dibackup tim Jatanras Polda Jawa Tengah, Jum’at (24/02) dini hari berhasil mengamankan seorang pria, yang diduga kuat sebagai pelaku tunggal pembunuhan.

    Terduga pelaku diketahui berinisial M, 23 tahun, warga Dukuh Mulyodadi desa Jambangan Kecamatan Bawang kabupaten Batang.

    Awalnya, terduga pelaku yang merupakan rekan kerja dan juga teman dekat korban ini mengelak saat diinterogasi oleh petugas. Namun, setelah petugas menggeledah kamar kontrakannya di wilayah Penundan dan ditemukan jaket korban, tersangka tak bisa mengelak, hingga akhirnya mengakui perbuatannya.

    Tersangka saat ini sudah digelandang ke Mapolres Batang, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

    Lutfi Adam 

    Lutfi Adam

    Lutfi Adam

    Artikel Sebelumnya

    Disetujui dan Dibangun Tahun Ini, Anggaran...

    Artikel Berikutnya

    Perkuat Sinergitas, Kodim 0736/Batang dan...

    Berita terkait